- . Isu Ekologi
Perluasan
dunia secara cepat menghancurkan lingkungan planet tempat kita tinggal.
Pengawetan lingkungan fisik dan gerakan lingkungan mengalami kemunduran, dan
perbaikan lingkungan harus segera dilakukan.
Dibuatnya
kebijakan mengenai lingkungan adalah sebuah keputusan besar dan langkah awal
bagi perbaikan lingkungan fisik yang rusak. Perhatian ini menunjukkan bahwa
masalah lingkungan perlu dibicarakan, kemudian dicari upaya pemecahannya dalam
kebijakan-kebijakan politik.
Kasus
lingkungan awalnya bukan merupakan wacana yang menarik dalam geografi politik.
Tetapi, setelah banyak korban di berbagai Negara, maka menjadi masalah dunia.
Apalagi dampak lingkungan yang tidak mengenai batas wilayah Negara, kawasan
lingkungan menjadi bagian dari instrument dalam tatanan politik internasional.
Kerusakan
lapisan ozon di atmosfer merangkap panas, menyeimbangkan efek pemanasan dari
gas lain yang merangkap panas, yaitu Gas Rumah Kaca ( Green House Gasses ) yang menyebabkan energy panas yang seharusnya
dilepaskan ke luar atmosfer bumi, dipantulkan kembali ke permukaan bumi dan
menyebabkan temperatur permukaan bumi menjadi lebih panas. Pemanasan global
adalah kenaikan suhu permukaan bumi yang disebabkan oleh peningkatan emisi
karbondioksida (CO2) dan
gas-gas lain yang dikenal sebagai Gas Rumah Kaca (GRK).
Pemanasan
global mengakibatkan pencairan es di daerah kutub yang dapat menenggelamkan
sebagian daratan tempat manusia dan makhluk-makhluk hidup darat lainnya. Dalam
Protokol Kyoto (1997), beberapa Negara maju sepakat untuk mengurangi jumlah gas
CO2 dengan mengurangi pemakaian bahan bakar fosil sebanyak 30% dalam
10 tahun ke depan. Salah satu penyebab pemanasan global adalah aktivitas
manusia dalam pengundulan dan pembakaran hutan yang dilakukan secara
berlebihan.
The International Centre of
Research in Agroforestry (ICRAF), UNESCO, dan European Commission Joint Research Centre mengumpulkan
laporan yang memuat latar belakang peristiwa kebakaran penting di kawasan asia
Tenggara selama dua dasawarsa terakhir, yaotu pada tahun 1982-1998. Penyebab
kebakaran saling terkait satu sama lain.
Kekurangan peraturan formal yang mengatur hak-hak pemilikan umum dan
swasta menyebabkan penggunaan api sebagai senjata dalam konflik-konflik kepemilikan lahan.
Menyadari
pentingnya isu lingkungan, maka Negara-negara maju mendengungkan persyaratan
ekolabel terhadap sejumlah Negara-negara produsen yang umumnya adalah Negara berkembang. Dampak
positif dari ekolabel terhadap Negara produsen adalah terjaminnya standar
produk dan standar linhkungan. Sedangkan dampak negatif dari ekolabel terhadap
Negara produsen adalah akan terjadi monopoli oleh Negara-negara maju dan
ketatnya ppendistribusian produk, sehingga produk yang berekolabel tidak dapat
dipasarkan.
Negara
produsen atau Negara berkembang mempunyai cirri penduduknya miskin, dan tingkat
pendidikan rendah. Tingkat pendidikan yang rendah akan membuat pengetahuan yang
dimiliki penduduk di Negara tersebut terbatas, sehingga tidak dapat mengikuti
perkembangan teknologi yang semakin maju.
Lembaga
ekolabel Indonesia (LEI), merupakan slah satu kebijakan pemerintah Indonesia
sebagai bagian dari upaya mengembangkan Pengelolaan Hutan Lestari di Indonesia
yang bekerja secara mandiri, terbuka, memilki kredibilitas tinggi, objektif,
transparan, dan demokratis dengan berlandaskan pada keberlanjutan fungsi
lingkungan hidup yang telah memperoleh pengakuan internasional, dalam berbagai
bentuk kerja sama dengan lembaga-lembaga riset dan universitas di berbagai
Negara.
Sebagai
contoh, penandatangani sebuah Joint
Certification Protokol antara LEI dan Forest
Stewardship Council (FSC) untuk sertifikat hutan di Indonesia. Produk kayu
bersertifikat yang diekspor dari Indonesia akan mempunyai dua label, yaitu
label LEI dan FSC. Dengan mempunyai ekolabel, produk kayu Indonesia mempunyai
standar produk dan stndar lingkungan sehingga dapat didistribusikan dan
dipasarkan dalam perdagangan internasional.
Bagi
perusahaan yang mau bersaing di pasar global, sertifikat ekolabel sangat
penting. Jika produksinya ingin laku dipasaran mak akan berusaha agar
perusahaannya memperoleh sertifikat ranah lingkungan. Pada proses sertifikasi
tim audit dari lembaga sertifikasi ramah lingkungan akan memeriksa perusahaan
tersebut mulai dari pemeriksaan bahan baku, proses, dan apakah limbah pabriknya
mencemari lingkungan atau tidak. Jika kedapatan perusahaan membuang limbah dan
mencemari maka jangan harap akan memoeroleh sertifikat ramah lingkungan.
Hal
yang mungkin diwaspadai dalam pemberian ekolabel kaitannya dengan perdagangan
bebas dunia (WTO) yang penting adalah bahwa praktik pemberian label tersebut
tidak menimbulkan diskriminasi baik diantara Negara anggota (prinsip most favoured nation) maupun antara
barang dan jasa yang diproduksi di dalam negeri dengan yang diimpor (perlakuan
nasional). Semakin kompleks dan beragamnya ketentuan pemberian ekolabel telah
menyebabkan produk-produk Negara-negara berkembang, terutama yang dihasilkan
oleh usaha kecil dan menengah, mengalami kesulitan untuk bersaing di pasar-pasar
ekspor. Jika standar internasional bagi ketentuan ekolabel memiliki dampak yang
cukup berkembang berada pada posisi yang tidak menguntungkan. Kondisi ini
disebabbkan oleh kurangnya partisipasi Negara berkembang dalam proses
standarisasi.
- Isu Energi
Energi
sangat dibutuhkan dan harus senantiasa tersedia, karena energy merupakan salah
satu sumber kehidupan. Energi sangat berguna untuk kesejahteraan hidup manusia.
Energy dapat berasal dari tenaga nuklir, tenaga air, minyak bumi, gas alam,
panas bumi, batubara, dan lain-lain.
Akhir-akhir
ini isu-isu energi semakin kuat. Hal ini disebabkan oleh pemborosan dan tingkat
pemakaian yang sangat tinggi. Karena itu anjuran untuk melakukan penghematan
dalam pemakaian, dan sangat dinanti atau dicari alternatif sumber energi. Untuk
itu, beberapa Negara maju atau negara industri telah mencoba mengambangkan
metode dan teknologi dalam rangka memanfaatkan sumber-sumber energy alternatif,
terutama sumber energi terbarukan dan ramah lingkungan.
Isu
energy yang paling utama adalah besarnya konsumsi minyak bumi. Minyak bumi
merupakan energi hasil pengolahan senyawa hidrokarbon yang diperoleh dari bahan
fosil hewan laut (plankton) yang
terpendam di dalam bumi selama jutaan tahun, dan kini semakin tipis
keberadaannya. Krisis minyak bumi sangat berpengaruh bagi kelangsungan suatu negara,
terutama negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan negara-negara di Eropa
yang tingkat ketergantungannya terhadap minyak bumi sebagai bahan bakar sangat
tinggi, bahkan digunakan sebagai senjata politik.
Krisis
minyak bumi yang terjadi pada tahun 1973-1974 membuat panik negara-negara
Barat. Politik minyak telah muncul sejak tahun 1950-an dan 1960-an yang
hasilnya melahirkan sebuah pemikiran baru bagi perindustrian di seluruh dunia.
Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah perambatan pada krisis lainnya.
Negara-negara Barat terutama Amerika Serikat, melancarkan upaya pengawetan
energia alternatif, serta membuat strategi untuk cadangan minyak dan mengintensifkan
pencarian sumber-sumber minyak baru sampai ke lepas pantai dan dasar laut. Akan
tetapi, upaya pencarian sumber energi alternatif berjalan sangat lambat, bahkan
hampir berhenti yang pada akhirnya diambil langkah untuk menguasai
negara-negara yang mempunyai banyak persedian minyak bumi, terutama
negara-negara di Timur Tengah seperti Iran, Afghanistan, Irak, dan Saudi
Arabia.
Menurut
Shoelhi (2007), sebagai salah satu
bentuk upaya amerika Serikat untuk dapat memperoleh minyak bumi adalah dengan
merekayasa tragedy runtuhnya gedung World
Trade Center (WTC) untuk membuka
legalitas Amerika Serikat agar dapat menyerang Afghanistan dang mengeruk minyak
bumi di sana. Minyak bumi Amerika Serikat dipasok dari negara-negara yang
tergabung dalam organisasi negara-negara pengekspor minyak bumi (OPEC).
Gambaran
saat ini menunjukkan bahwa sebagian besar negara berkembang berperan sebagai
pengekspor minyak bumi dan tergabung dalam OPEC. Negara-negara berkembang tidak
pernah khawatir akan persediaan sumber energi, mereka menginvestasikan
penjualan hasil bumi, terutama minyak bumi untuk industrialisasi dan
modernisasi.
Negara-negara
berkembang yang bukan pengekspor minyak bumi saat ini memenuhi kebutuhan
energinya dengan menggunakan persediaan kayu local, kotoran hewan,
sampah-sampah pertanian, dan batubara untuk pembakaran sebagai bahan bakar
organik. Selain itu, bahan-bahan ini juga dapat dipergunakan sebagai pupuk,
bahan kimia dan bahan mentah industri.
Untuk
mengatasi krisis energi minyak bumi, banyak negara yang melirik tenaga nuklir
sebagai sumber energi alternatif. Teknologi nuklir dimulai pada perlombaan
senjata di antara negara-negara besar pada Perang Dunia II yang berakhir dengan
luluh lantaknya dua kota industri di Jepang, yaitu Hiroshima dan Nagasika pada
tahun 1945 oleh senjata nuklir Amerika Serikat. Akibat tragedi tersebut,
timbullah keinginan masyarakat internasional untuk menciptakan dunia yang bebas
dari senjata pemusnah masal. Namun selama kurang dari 60 tahun terakhir, nuklir
mulai dilirik kembali dengan tujuan untuk kesejahteraan. Dengan adanya isu baru
ini, berkembang dua isu utama, yaitu pertama, hak pengembangan ilmu dan
teknologi serta pemenuhan kebutuhan energy untuk kesehteraan. Tapi pada isu
kedua berkaitan dengan kepentingan politik yaitu ada kekhawatiran pemanfaatan
energi nuklir untuk kepentingan produksi senjata.
Berhubungan
dengan pemenuhan kebutuhan energi, di mana nuklir dapat menjadi salah satu
alternatif sumber energi sejak lama telah dikembangkan oleh negara-negara di dunia
seperti Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Perancis, Republik Rakyat Cina, Korea
Utara, India, dan Pakistan serta Israel yang dipercayai senjata nuklir walaupun
tidak diuji, dan Israel tidak mau mengkonfirmasi. Teknologi nuklir mempunyai
banyak kegunaan di bidang sipil, non militer yang dipergunakan untuk pembangkit
listrik tenaga nuklir, aktivasi industri, menunjang bidang kedokteran dalam
proses diagnosis dan penyembuhan beberapa penyakit.
Walaupun
nuklir telah banyak dikembangkan oleh banyak Negara, tetapi berbeda dengan
kasus Iran. Pengembangan nuklir oleh Iran menimbulkan kontroversi bahwa menjadi
wacan global. Rusia merupakan salah satu Negara yang mendukung dan member
bantuan kepada proyek pembangunan stasiun Boushehr atas perjanjian yang
mengatakan bahwa Iran berjanji akan mengembalikan bahan bakar yang dihabiskan
untuk rencana tersebut pada Rusia. Sedangkan amerika Serikat dan 35 negara
Eropa menolak memberikan bantuan proyek nuklir Iran dengan alas an mewaspadai
kekhawatiran diciptakannya kembali senjata pemusnah masal yang akan
menagkibatkan tragedi kemanusian yang memilukan.
Untuk
itu, demi keamanan dan perdamaian dunia, negara-negara yang menolak pembangunan
Stasiun Boushehr mengadukan permaslahan ini ke PBB dan meminta PBB untuk
menindaklanjuti agar proyek nuklir Iran dihentikan. Padahal dibalik semua itu,
memuat kepentingan politik bahwa negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan
negara-negara di Eropa ingin menguasai negara-negara di timur Tengah termasuk
Iran untuk diambil hasil buminya, terutama minyak bumi yang sangat vital
sebagai bahan bakar untuk menjalankan roda kehidupan. Jika Iran memiliki
senjata nuklir maka mereka tidak akan semena-mena mengangkangi Timur Tengah.
- ISU RELOKASI INDUSTRI
Peningkatan
jumlah penduduk telah member tekanan terhadap sumber daya yang terbatas, yaitu
lahan dan penggunaannya telah mencapai pada tingkat keperhatinan dan
pemulihannya membutuhkan waktu yang lama. Maksudnya pemilikan lahan di seluruh
Negara di dunia telah menjadi suatu permasalahan yang upaya pemecahannya
mungkin tidak dapat di lakukan dengan segerah. Pada Negara komunis, penataan
lahan kepemilikan lahan harus di bagikan secara merata, sehingga terjadi
keadilan dalam pembagian lahan menurut pandangan mereka.
Salah
satu dari masalah yang paling dalam penggunaan lahan adalah mengenai penetapan
wilayah. Di lihat dari sudut pandang politik, penentuan wilayah menyebar dengan
cepat dalam suatu Negara. Suatu kawasan pinggiran yang umumnya masih lahan
pertanian dapat beralih fungsi menjadi kawasan industry. Alih fungsi lahan ini
dapat menimbulkan dampak positif dan negatif. Dampak positif yang dapat di
peroleh adalah berkurangnya pengangguran, karena industrialisasi akan menyeraf
banyak tenaga kerja dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di sekitarnya.
Sedangkan dampak negatifnya berupa semakin meyempitnya lahan pertanian sehingga
para petani tidak mempunyai perkerjaan untuk menggarap lahan. Mereka beralih
profesi pada perkerjaan lain dan memutuskan untuk berurbanisasi ke kota demi
memperoleh perkerjaan yang lebih baik.
Untuk
menyediakan bahan baku yang murah dengan pasar yang lebih luas maka muncul
gagasan relokasi industri di Negara-negara berkembang. Relokasi industry adalah
perpindahan atau pemindahan lokasi industri dari Negara maju ke Negara
berkembang dengan alas an menekankan upah buruh. Negara maju biasanya melakukan
relokasi industri adalah Amerika serikat, Jerman, Jepang, Perancis, Korea dan
sebagainya. Sedangkan Negara yang menerima relokasi industry adalah Cina,
India, Indonesia, Thailand, Vietnam, Meksiko dan lain-lain. Relokasi industry
dapat menimbulkan dampak positif dan dampak negatif baik Negara maju yang melakukan relokasi
industry maupun bagi Negara berkembang yang menerima relokasi industry.
Dampak
negatif dan positif bagi Negara maju
yang melakukan relokasi industry antara lain:
1.
Industri kecil yang di pindahkan menjadi
lambat berkembang.
2.
Lapangan perkerjaan semakin berkurang
karena adanya pemindahan lokasi pabrik tampa disertai pemindahan pekerja.
3.
Pendapatan Negara maju akan berkurang.
4.
Lokasi pemasaran untuk memasarkan produk
baik barang maupun jasa akan semakin meluas
5.
Usaha bisnis yang melakukan relokasi
akan semakinluas dan maju.
6.
Membayar upah buruh yang lebih murah
dari pada Negara asal.
Dampak
positif dan negatif bagi Negara berkembang yang menerima relokasi industry
antara lain:
1.
Lapangan kerja bertambah.
2.
Modal secara langsung.
3.
Pendapatan Negara dari pajak pendapatan
per kapital penduduk dari upah atau gaji bertambah.
4.
Alih teknologi dari Negara maju ke
Negara bekembang.
5.
Menimbulkan persaingan yang akan
mematikan industri yang sama di dalam negeri.
6.
Masuknya budaya baru yang bertentangan
dengan budaya lokal.
7.
Sebagian besar keuntungan yang diperoleh
bisnis asing tersebut akan lari ke luar negeri.
Relokasi
industri sebenarnya memiliki niatan yang baik juga, yaitu adanya usaha alih
teknologi. Menurut Gunadi (2001), investasi dan alih teknologi antar Negara
dapat berdemensi ganda yaitu dapat menimbulkan dampak positif dan sekaligus
dampak negatif. Hal yang positif, relokasi industri di mana dapat mendorong
kemajuan, kemakmuran, dan modernisasi yang berbasis investasi pada teknologi
dan komunikasi di seluruh belahan dunia. Namun pada sisi negatifnya dapat
menimbulkan gangguan terhadap tatanan social dan politik serta prasarana
kebudayaan pada komunitas masyarakat tertentu, misalnyabidang ekonomi dapat
“membangkrutkan” perusahaan kecil dan petani local yang tidak mampu bersaing di
pasar internasional.
Lie Chen le
dan Gunadi (2001) menegaskan bahwa proses relokasi industri banyak sekali
member peluang untuk terakumulasinya kapital, sumber daya manusia yang merata
untuk seluruh dunia, tanpa membedakan dunia pertama atau ketiga. Dalam
pandangan yang positif ini, hendaknya di sikapi dengan mencoba merangkai
jalinan kreatif untuk kebersamaan
menghadapinya. Di negara-negara yang memiliki pusat industry maju dan telah
menghasilkan produk terbaiknya, dapat disebarluaskan dan dapat di nikmati oleh
seluruh masyarakat di pelosok negeri atau industry tersebut direlokasikandi
Negara berkembang sehingga bagi kedua Negara yang berkerja sama tersebut dapat
mendapatkan keuntungan, aktivitas produksi dapat di kembangkan di Negara
berkembang, dapat menyerap tenaga kerja dan meningkatkan kesejatraan
Dalam prakteknya memang terjadi ketidak seimbangan antara
kepentingan-kepentingan Negara kaya dan industry besar di suatu pihak dan
kpentingan di Negara berkembang. Hal ini menimbulkan frustasi dan munculnya
berbagai ekses akibat relokasi industry secara global. Perusahaan-perusahaan
Negara industry yang beroprasi di dunia ketiga yang seharusnya memikul tanggung
jawab mendidik , melatih penduduk
setempat untuk meningkatkan daya kerja dan pengetahuan yang terkait dengan
produksi pada kenyataannya perusahaan-perusahaan tersebut hanya mengeruk
kekayaan, memanfaatkan fasilitas dan memperhatikan tanggung jawab dan buruh
yang ada di Negara berkembang, hal tersebutlah salah satu kepincangan besar
dari proses globalisasi.
Karena
relokasi industri dan juga globalisasi tidak dapat di hindari, respons yang
terbaik untuk menyongsong globalisasi
tersebut adalah bagaimana masyarakat dunia ketiga dapat belajar dari
Negara-negara maju ketika mereka merelokasikan modalnya di Negara dunia ketiga,
seperti dengan ikut megang atau praktek kerja dan bagai mana cara mereka
meningkatkan kompetensi, kinerja, dan produktivitasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar