Perdagangan Internasional adalah
perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara
lain atas dasar kesepakatan bersama. Pendudukan yang dimaksud dapat berupa
antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah
suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Terjadinya
perdagangan internasional dikarenakan adanya perbedaan sumber daya yang ada
pada setiap daerah, seperti sumber daya alam, sumber daya manusia, sosial
budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, upah dan biaya produksi, dan harga
barang.
Dalam
perdagangan internasional yang dilakukan adalah kegiatan ekspor dan impor.
Barang-barang impor itu akan dibayar dengan devisa. Devisa itu merupakan alat
pembayaran luar negeri.
A.
TEORI
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Menurut Amir M.S., bila
dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan
di dalam negeri, perdagangan internasional
sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena
adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan,
misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor. Selain itu,
kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang,
taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
a.
Model Ricardian
Model Ricardian
memfokuskan pada kelebihan komparatif dan
mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional.
Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang
mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model
ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh
dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak
secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh
dan modal dalam negara.
b.
Model Heckscher-Ohlin
Model Heckscgher-Ohlin
dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif.
Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak
membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik
pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan
memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional.
Teori ini berpendapat bahwa pola
dari perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini memperkirakan
kalau negara-negara akan mengekspor barang yang membuat
penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang
yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif. Masalah empiris
dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks Leotief, yang
dibuka dalam uji empiris oleh Wassily
Leontief yang menemukan bahwa Amerika Serikat lebih cenderung untuk
mengekspor barang buruh intensif dibanding memiliki kecukupan modal.
c.
Faktor Spesifik
Dalam model ini, mobilitas buruh
antara industri satu dan yang lain sangatlah mungkin ketika modal tidak
bergerak antar industri pada satu masa pendek. Faktor spesifik merujuk ke
pemberian yaitu dalam faktor spesifik jangka pendek dari produksi, seperti
modal fisik, tidak secara mudah dipindahkan antar industri. Teori mensugestikan
jika ada peningkatan dalam harga sebuah barang, pemilik dari faktor produksi
spesifik ke barang tersebut akan untuk pada term sebenarnya. Sebagai
tambahan, pemilik dari faktor produksi spesifik berlawanan (seperti buruh dan
modal) cenderung memiliki agenda bertolak belakang ketika melobi untuk
pengednalian atas imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua pemilik keuntungan
bagi pemodal dan buruh dalam kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam
pemenuhan modal. Model ini ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk
memahami distribusi pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan.
d.
Model Gravitasi
Model
gravitasi perdagangan menyajikan sebuah analisa yang lebih empiris
dari pola perdagangan dibanding model yang lebih teoritis diatas. Model
gravitasi, pada bentuk dasarnya, menerka perdagangan berdasarkan jarak antar
negara dan interaksi antar negara dalam ukuran ekonominya. Model ini meniru hukum
gravitasi Newton yang juga memperhitungkan jarak dan ukuran fisik di
antara dua benda. Model ini telah terbukti menjadi kuat secara empiris oleh
analisa ekonometri.
Faktor lain seperti tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan
perdagangan juga dimasukkan dalam versi lebih besar dari model ini.
B.
MANFAAT PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Menurut Sadono Sukirno,
manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
- Memperoleh
barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri. - Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan
luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh
spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya
dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila
negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
·
Memperluas pasar dan menambah
keuntungan
Terkadang, para pengusaha
tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena
mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka.
Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan
mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar
negeri.
·
Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan
suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara
manajemen
yang lebih modern.
C.
FAKTOR PENDORONG TERJADINYA
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Banyak faktor yang mendorong suatu
negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
- Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
- Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
- Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi.
- Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
- Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
- Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
- Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
- Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
D.
PERATURAN ATAU REGULASI PERDAGANGAN
INTERNASIONAL
Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilatera antara dua
negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme
kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan
internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania,
ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan
pandangan ini mendominasi pemikiran diantara negara barat untuk beberapa waktu
sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada
tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral
kontroversial seperti WTO
memberikan usaha untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan internasional.
Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan
ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak
menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh
sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang
melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara
strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika
Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh
perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika
Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak
negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan
bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada
juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar
negri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan.
Wujud lain dari biaya transaksi
dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.
Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor
dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh proteksi.
Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi
agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan
penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional
besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan
barang dan jasa lainnya.
Selama reses ada seringkali tekanan domestik untuk meningkatkan tarif
dalam rangka memproteksi industri dalam negeri. Ini terjadi di seluruh dunia
selama Depresi Besar membuat kolapsnya perdagangan
dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.
Regulasi dari perdagangan internasional diselesaikan
melalui World Trade Organization pada level global, dan melalui beberapa
kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika
Selatan, NAFTA antara Amerika
Serikat, Kanada
dan Meksiko,
dan Uni Eropa
anatara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan
pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena
penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti
MAI (Multilateral
Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun belakangan
ini.
E.
DAMPAK PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Setiap
negara dalam melakukan perdagangan internasional akan mengalami dampak positif
dan dampak negatif terhadap perekonomian negara itu sendiri. Sejauh mana
pengaruh perekonomian negara tiap negara berbeda-beda.
Dampak
positif dari perdagangan internasional antara lain :
·
Kegiatan produksi dalam negeri
menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas.
·
Mendorong pertumbuhan ekonomi
negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional.
·
Menambahkan devisa negara melalui
bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor.
·
Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi dalam negeri, terutamadalam bidang sektor industri dengan
munculnya teknologi baru dapat membantu dalam memproduksi barang lebih banyak
dengan waktu yang singkat.
·
Melalui impor, kebutuhan dalam
negara dapat terpenuhi.
·
Memperluas lapangan kerja dan
kesempatan masyarakat untuk berkeja.
·
Mempererat hubungan persaudaraan dan
kerjasama antar negara.
Dampak
negatif dari perdagangan internasional antara lain :
- Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
- Munculnya ketergantungan dengan negara maju.
- Terjadinya persaingan yang tidak sehat, karena pengaruh perdagangan bebas.
Pengaruh perdagangan internasional
terasa pada harga, pendapatan nasional, dan tingkat akesempatan kerja
negara-negara yang terlibat dalam perdagangan internasional tersebut. Ekspor akan
meningkatkan permintaan masyarakat, yaitu jumlah barang dan jasa yang diinginkan
masyarakat di dalam negeri. Sebaliknya, impor akan menurunkan
permintaan masyarakat di dalam negeri. Permintaan masyarakat akan memengaruhi
kesempatan kerja dan pendapatan nasional, dan di antara lain akan tergantung
pada besarnya ekspor neto, yaitu selisih antara ekspor dan impor. Bila ekspor
neto positif, berarti ekspor lebih besar daripada impor, kesempatan kerja dan
pendapatan nasional cenderung akan naik. Besarnya ekspor neto sangat ditentukan
oleh nilai kurs mata uang negara yang bersangkutan. Misalnya, nilai rupiah turun
dibandingkan dengan dolar AS, harga barang ekspor dari Indonesia
relatif akan lebih murah di AS, sehingga ekspor akan cenderung meningkat.
Sebaliknya, harga barang-barang dari AS relatif menjadi mahal sehingga impor
akan akan cenderung menurun.
Dengan demikian, penurunan nilai kurs mata uang
sendiri akan cenderung meningkatkan ekspor neto, demikian pula sebaliknya.
Jadi, kegiatan serta kejadian internasional akan mempengaruhi ekonomi
dalam negeri, melalui pengaruh nilai kurs mata uang pada impor, ekspor, dan
akhirnya permintaan masyarakat.
Bila tidak mampu bersaing maka pertumbuhan
perekonomian negara akan semakin rendah dan bertambahnya pengangguran dalam
negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar